NTBSuara Keruak, Lotim - Pengangkatan Anggota Antar Waktu (PAW) Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ketangga Jeraeng tuai tanda tanya, karena di duga sarat dengan nepotisme.
Hal ini berawal dari adanya anggota BPD yang mengundurkan diri, sehingga ditunjuklah keluarga Kepala Desa (misan) Abdul Muhid sebagai PAW wilayah Dusun Lingko Ramben Desa Ketangga Jeraeng.
Selain Muhid bukan bagian dari wilayah kekadusan tersebut, Muhid juga masih menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Aktif Dapil 2 Kabupaten Lombok Timur.
Salah satu tokoh masyarakat Desa Ketangga Jeraeng mangatakan, kembalinya kepala desa yang sempat di non aktifkan dengan keluarnya Undang-Undang Desa terbaru yang membolehkan dilantiknya kembali kepala desa yang berakhir jabatan pada bulan februari 2024, dengan keputusan PJS Bupati Lotim untuk mengangkat kembali kepala desa menjadi satu drama politik. (31/05).
Ia menambahkan politik kekuasan absolut seolah menjelma kembali dengan menculnya satu kebijakan yang melanggar Peraturan Desa. Dimana penggangkatan BPD yang seharusnya melalui musyawarah mupakat, seolah tercidrai dengan penunjukan tanpa melakukan musyawarah langsung oleh Muhammad Zaini selaku Kepala Desa Ketangga Jeraeng, dengan mengangkat satu keluarganya (misan) menjadi PAW BPD, yang masih menjabat sebagai anggota DPRD Lotim.
Saat dikonfirmasi terkait polemik tersebut di Kantor Desa Ketangga Jeraeng, Jumat, 31/05. Bapak Kepala Desa tidak masuk kantor, sehingga polemik ini dikonfirmasi oleh Sekertaris Desa Ketangga Jeraeng yang juga merupakan warga dari Dusun Lingko Ramben.
Imran sapaan akrabnya, selaku Sekdes Ketangga Jeraeng menyampaikan, penunjukan Muhid sebagai PAW BPD mewakili wilayah Lngko Ramben, sudah melalui musyawarah baik itu di dengan Kadus dan warga Lingko Ramben itu sendiri. Dan memang benar yang mengusulkan nama Muhid adalah Kades namun Kadesa hanya sebatas mengusulkan. “Sebetulnya pak Muhid itu, yang mengajukan Pak Kades dan saya menerima, dan yang pertama saya sebagai warga Lingko Ramben bukan hanya saya saja yang menerima termasuk kadus dan masyarat Lingko Ramben,” ujar Imran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar