Sabtu, 22 Februari 2020
Penulis : Izhar Ependi
Penipuan dengan menggunakan embel-embel syariah menjadi tranding saat ini. Sebut saja First Travel yang bergerak dalam bidang
jasa travel umroh, dan penipuan yang dilakukan oleh PT. Wepro Citra Sentosa, pengembang perumahan yang berkantor di
wilayah Bintaro, Tangerang Selatan. Diduga menipu sekitar 3.680 yang tersebar
dibeberapa wilayah. Masyarakat dapat memiliki rumah kredit bunga 0% dengan
harga miring. Namun yang terjadi bukanya memiliki rumah, dana masyarakat yang mereka
kumpulkan raip entah kemana oleh pengembang. Selain itu ada isu yang tengak hangat dikalangan masyarakat salah
satu fintech yang sudah mendapatka
lebel syariah dari MUI tengah diisukan merugikan 90% mitranya dikarenakan
menggunakan sistem lama yaitu money game
namun dengan label syariah. Tentu ini menjadi keprihatinan banyak pihak. Disaat
masyarakat sudah banyak yang ingin berhijrah dari sistem kafir yaitu kapitalis ke
syariah namun karena masyarakat masih belum memahami tentang sistem sehingga
tidak sedikit pihak yang mengambil keuntungan dalam hal ini. Masyarakat banyak
yang langsung percaya jika ada perusahaan yang dijamin oleh lembaga pemerintah.
Namun jika kita menilik kebelakang begitu banyak permasalahan perusahaan meski
itu ada jaminan tertentu dari lembaga pemerintah itu sendiri dikarenakan ada
oknum yang tidak bertanggungjawab yang banyak menyalahgunakan wewenang jabatan
mereka. Imbasnya tentu yang menjadi borok adalah lembaga yang amanah
melaksankan sistem yang sesuai denga syariat menjadi tercoreng sehingga banyak yang
tidak percaya lagi dengan sistem islam karena sama dengan sistem kapitalis yang
banyak menipu umat. Untuk umat sebelum berkerjasama dengan lembaga apapun yang
menggunakan lebel agama alangkah lebih baiknya menelaah terlebih dahulu sistem
yang diterapkan didalamnya. Jangan sampe niat kita untuk berhijrah dimanfaatkan
oleh oknum yang tidak bertanggungjawab yang banyak menjual ayat Al Qur’an untuk
mengenyangkan perut mereka.